Featured Post (TOP)

Minggu, 29 November 2015

Tujuan IT Forensic

  1. Mendapatkan fakta-fakta obyektif dari sebuah insiden atau pelanggaran keamanan sistem informasi. Fakta-fakta tersebut setelah diverifikasi akan menjadi bukti-bukti (evidence) yang akan digunakan dalam proses hukum.
  2. Mengamankan dan menganalisa bukti digital. Dari data yang diperoleh melalui survey oleh FBI dan The Computer Security Institute, pada tahun 1999 mengatakan bahwa 51% responden mengakui bahwa mereka telah menderita kerugian terutama dalam bidang finansial akibat kejahatan komputer. Kejahatan Komputer dibagi menjadi dua, yaitu :  
  • Komputer fraud : kejahatan atau pelanggaran dari segi sistem organisasi komputer.
  • Komputer crime: kegiatan berbahaya dimana menggunakan media komputer dalam melakukan pelanggaran hukum. 

Tidak ada komentar:
Write komentar

Recommended Posts × +