Tujuan IT Forensic
- Mendapatkan fakta-fakta obyektif
dari sebuah insiden atau pelanggaran keamanan sistem informasi. Fakta-fakta
tersebut setelah diverifikasi akan menjadi bukti-bukti (evidence) yang
akan digunakan dalam proses hukum.
- Mengamankan dan menganalisa
bukti digital. Dari data yang diperoleh melalui survey oleh FBI dan The
Computer Security Institute, pada tahun 1999 mengatakan bahwa 51%
responden mengakui bahwa mereka telah menderita kerugian terutama dalam
bidang finansial akibat kejahatan komputer. Kejahatan Komputer dibagi
menjadi dua, yaitu :
- Komputer fraud : kejahatan atau pelanggaran dari segi sistem organisasi komputer.
- Komputer crime: kegiatan berbahaya dimana menggunakan media komputer dalam melakukan pelanggaran hukum.
Tidak ada komentar:
Write komentar